1.
Keterangan Rencana Kota;
2.
Izin Pemanfaatan
Rawa;
3.
Izin Operasional Biro
Jasa Reklame;
4.
Izin Penyelenggaraan
Reklame (IPR);
5.
Izin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR);
6.
Izin Mendirikan
Bangunan;
7.
Izin Usaha Jasa
Konstruksi;
8.
Izin Pemanfaatan
Jalan Kota Utilitas;
9.
Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL);
10.
Izin Pembuangan Limbah Cair;
11.
Izin Lingkungan;
12.
Izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun (TPS LB3);
13.
Izin Usaha Industri;
14.
Izin Usaha
Perdagangan;
15.
Tanda Daftar Gudang;
16.
Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW);
17.
Izin Usaha Pusat Perbelanjaan
dan Izin usaha Toko
Modern;
18.
Izin Pengedaran dan
Penjualan Minuman Beralkohol pada Tempat-Tempat tertentu;
19.
Tanda Daftar Usaha Pariwisata;
20.
Izin Operasional Panti Pijat Urut Modern (IOPPUM);
21.
Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA);
22.
Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK);
23.
Rekomendasi untuk Izin Pembangunan Pelabuhan Pengumpanan
Lokal;
24.
Rekomendasi Izin Pembangunan Pelabuhan Danau;
25.
Rekomendasi Izin Pembangunan Pelabuhan;
26.
Rekomendasi Izin Pengoperasian Pelabuhan;
27.
Rekomendasi Izin Salvage dan Pengerjaan Bawah Air;
28.
Rekomendasi Pengelolaan Terminal Khusus untuk Kepentingan
Sendiri;
29.
Rekomendasi Izin
Penggunaan Perairan Pelabuhan;
30.
Rekomendasi Pemakaian Badan Jalan;
31.
izin Penyimpanan
Kendaraan /Pool;
32.
izin Insidentil;
33.
izin Dispensasi;
34.
Izin Penyelenggaraan
Angkutan/ Izin Trayek;
35.
Izin Usaha Koperasi
Simpan Pinjam;
36.
Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam;
37.
Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam;
38.
Izin Lokasi;
39.
Izin Operasional
Pendidikan Non Formal;
40.
Izin Operasioanal Pendidikan Swasta;
41.
Izin Praktik Mandiri Dokter Hewan;
42.
Izin Praktik Dokter Hewan Kuda;
43.
Izin Praktik Paramedik Hewan;
44.
Izin Praktik Inseminator;
45.
Izin Praktik di Pusat Kesehatan Hewan
(PUSKESWAN);
46.
Izin usaha Peralatan Ternak;
47.
Izin Klinik Hewan;
48.
Izin Rumah Sakit Hewan;
49.
Izin Ambulatori;
50.
Izin Mendirikan Usaha Rumah Potong Hewan;
51.
Izin usaha Tempat Hewan Kesayangan (PoultryShop,
Grooming, Kennel Cattery);
52.
Izin Usaha DEPO atau Pet Shop/ Izin Usaha Toko Obat Hewan;
53.
Izin Usaha Peternakan (Sapi,
Kambing, Domba, Ayam, dan Itik);
54.
Rekomendasi Izin Usaha Obat Hewan(Produsen/Importir Eksportir/
Distributor);
55.
Izin Usaha Distributor/ Produsen Pakan;
56.
Rekomendasi Penerapan
Persyaratan Pencegahan
Kebakaran Pada
Rencana Pembangunan Gedung;
57.
Izin Penyelenggaraan
Optikal;
58.
Izin Penyelenggaraan Apotik;
59.
Izin Penyelenggaraan
Toko Obat;
60.
Izin Penyelenggaraan
Pelayanan Balai Pengobatan (Klinik);
61.
Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Rumah Bersalin;
62.
Izin Penyelenggaraan Pelayanan Praktek
Berkelompok Dokter;
63.
Izin Penyelanggaraan
Praktek Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Spesialis;
64.
Izin Apoteker;
65.
Izin Tenaga Teknis
Kefarmasian;
66.
Izin Praktik Bidan;
67.
Izin Praktik
Keperawatan;
68.
Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut;
69.
Izin Kerja dan Praktik Fisioterapi;
70.
Izin Kerja dan Praktik Terapis Wicara;
71.
Izin Kerja dan Praktik Okupasi Terapis;
72. Izin
Kerja Radiografer;
73.
Izin Kerja Refraksionis Optisien dan
Optometris;
74.
Izin Kerja dan Praktik Gizi;
75.
Izin Praktik Analis Kesehatan (ATLM);
76.
Izin Kerja Kesehatan Lingkungan (Sanitarian);
77.
Izin Praktik Penata Anastesi;
78.
Izin Kerja Perekam
Medis;
79.
Izin Praktik Elektromedis;
80.
Izin Tukang Gigi;
81.
Izin Praktik Psikolog Klinis;
82.
Izin Toko Alat Kesehatan (Alkes);
83.
Keterangan Hygienis dan Sanitasi;
84.
Izin Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
(PKRT);
85.
Izin Mendirikan Rumah Sakit;
86.
Izin Operasional Rumah Sakit;
87.
Izin Operasional Rumah Sakit Rumah Sakit, Rumah Sakit Type-C;
88.
Izin Operasional Rumah Sakit Rumah Sakit, Rumah Sakit Type-D;
89.
Surat Terdaftar Penyehat Tradisional
(STPT);
90.
Izin Operasional Laboratorium Klinik Pratama;
91.
Izin Operasional Radiologi;
92.
Izin Operasional Klinik Heamodialisa;
93.
Izin Operasional Klinik Kecantikan;
94.
Izin Panti Sehat;
95.
Izin Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT);
96.
Surat Izin Kerja Teknisi Gigi (SIKTG);
97.
Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis;
98.
Surat Izin Kerja Ortotis Prostetis;
99.
Izin Penelitian;