Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

FAQ

FAQ

Q:Syarat Perizinan
A:untuk syarat perizinan dapat dilihat di halaman https://dpmptsp.palembang.go.id/syarat
Q:Download Formulir Perizinan
A:untuk mendownload / mengunduh formulir perizinan dapat didownload melalui halaman https://dpmptsp.palembang.go.id/formulir
Q:Berapa Lama permohonan dapat diselesaikan ?
A:untuk lama waktu penyelesaian setiap izin berbeda sesuai dengan SOP dan SP dapa dilihat melalui https://dpmptsp.palembang.go.id/standar

atau https://dpmptsp.palembang.go.id/sop. Dan untuk melihat Alur Perizinan dan Non Perizinan dapat

dilihat pada https://dpmptsp.palembang.go.id/p/alur-perizinan

Q:Jam layanan dimulai dari pukul berapa ?
A:Jam layanan dilakukan pada hari Senin s.d. Jumat pada Pukul 08.00 s.d. 14.00 wib
Q:Bagaimana prosedur bila ingin melakukan pengaduan terkait perizinan dan atau memberitahukan indikasi pelaku usaha tidak berizin
A:untuk pengaduan dapat dilakukan melalui https://lapor.go.id atau dengan mengisi formulir di https://dpmptsp.palembang.go.id/pengaduan