Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Penghargaan dan Prestasi

Penyelenggara Pelayanan Prima Tahun 2020

Piagam penghargaan kategori "Pelayanan Prima" tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain, Selasa, 9 Maret 2021 di Jakarta. Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain menjelaskan pihaknya menerima penghargaan tersebut setelah memenuhi kriteria pelayanan seluruh indikator yang harus dimiliki unit pelayanan publik. "Hal ini tentunya sangat membanggakan, karena ini berarti ada peningkatan kualitas pelayanan dari hasil evaluasi selama beberapa tahun terakhir yang memperoleh nilai Sangat Baik (A-)," ujarnya. Beliau juga mengatakan, keberhasilan yang diraih pihaknya tersebut juga tak lepas dari komitmen Walikota Palembang, H. Harnojoyo dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "DPMPTSP sendiri sampai dengan saat ini masih terus berbenah agar dapat terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik," ucapnya. Menurutnya, terdapat beberapa indikator yang sederhana yang terkadang juga jarang dipenuhi penyelenggara pelayanan publik, seperti fasilitas disabilitas, mulai dari jalur tunanetra, toilet difabel dan alat bantu dengar, hingga fasilitas bagi ibu menyusui seperti ruang laktasi dan ganti popok. "Dan kita terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi segala golongan masyarakat serta tetap informatif melalui berbagai media. Bahkan, saat dilakukan penilaian tersebut, setidaknya telah lahir 5 inovasi baru yang memberikan kemudahan kepada masyrakat," ungkapnya.

Penghargaan Pembina Pelayanan Publik Tahun 2018

Walikota Palembang H. Harnojoyo menerima penghargaan Pembina Pelayanan Publik Tahun 2018 dengan kategori "Sangat Baik" dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia di Raflesia Grand Ballroom Balai Kartini Jakarta, 27 November 2018. Penghargaan pelayanan publik ini diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Rumah Sakit Umum Daerah Bari Kota Palembang.

Unit Pelayanan Publik Terbaik 2019

Kepala Dinas PMPTSP Kota Palembang, Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si bersama Sekretaris Daerah Kota Palembang, Bpk. Drs. Ratu Dewa, M.Si menerima Penghargaan Pelayanan Publik 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di aula Hotel Aston Batam, Kamis 7 November 2019. Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2019 ini berikan karena berdasarkan evaluasi Kementrian PANRB beberapa unit pelayanan di lingkup Pemerintah Kota Palembang "Sangat Baik". Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN RB nomor 17 tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam sambutannya Menteri PANRB Cahyo Kumolo menyampaikan bahwa Provinsi dan Kabupaten/Kota harus terus melakukan percepatan birokasi yang menjadi kebutuhan dalam rangka terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pemerataan dan percepatan pembangunan di Indonesia. Kota Palembang diwakili oleh Dinas DPMPTSP dan RSUD Bari mendapat penghargaan Pelayanan Publik dengan kreteria Sangat Baik untuk tahun 2019 ini. (Ira)