Audit Internal ISO 9001:2015 DPMPTSP Kota Palembang
Ferry / Kegiatan / 24 November 2024 21:30
Selasa,
19 November 2019, DPMPTSP Kota
Palembang melaksanaan Audit
Internal terkait Tinjauan Manajemen ISO 9001 : 2015. Audit Internal
merupakan salah satu persyaratan ISO 9001:2015 klausul 9.2 yang mewajibkan
perusahaan/lembaga untuk melaksanakan audit internal sebagai bagian dari
Evaluasi Kinerja. Program audit Internal harus dilakukan untuk memonitor dan
mengukur kesesuaian penerapan dan kinerja Sistem Manajemen Mutu di seluruh
bagian yang menerapkannya. Audit Internal ISO 9001:2015 wajib dilaksanakan
secara periodik terhadap setiap tahapan kegiatan dengan mengutamakan pola
pembinaan untuk meningkatkan kesadaran mutu dan efektifitas penerapan Sistem
Manajemen Mutu.
Dalam pelaksanaan Audit Internal ini, setiap bidang di DPMPTSP saling audit satu sama lain untuk melihat dan mengukur sistem manajemen mutu secara keseluruhan di DPMPTSP. Pelaksanaan Audit Internal SMM menghasilkan Laporan Audit Internal yang terdiri dari Jadwal Pelaksanaan Audit Internal SMM, Daftar Periksa (Check List) yang digunakan oleh Auditor Internal SMM dan Laporan Tindakan Perbaikan dan Pecegahan (LTPP) jika ditemukan adanya Ketidaksesuaian (Non Compliance) dalam pelaksanaan Audit Internal SMM. Setelah audit internal ini tahap berikutnya adalah Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang akan membahas hasil temuan dan di RTM ini juga akan ditetapkan langkah-langkah kebijakan penyelesaian hasil temuan sebelum dilaksanakannya audit eksternal. (FG)