Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

DPMPTSP Kota Palembang Konsisten Berikan Layanan I-Wen (Ijin on Weekend)


Guna tetap mendukung visi Palembang Emas tahun 2018 dan program gotong royong yang digalakkan oleh Walikota Palembang, DPMPTSP Kota Palembang konsisten memberikan layanan I-Wen (Ijin on Weekend) kepada masyarakat kota Palembang di setiap hari minggu di lokasi gotong royong yang telah ditentukan. Layanan i-wen bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat kota Palembang terkait informasi perijinan dan non perijinan serta pendaftaran perijinan dan non perijinan. Masayarakat dapat bertanya mengenai perijinan dan non perijinan yang dapat diurus di DPMPTSP Kota Palembang beserta persyaratannya dan mendaftarkan perijinan dan non perijinannya jika telah melengkapi persyaratan.


 

Layanan i-wen ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat atas perijinan dan non perijinan yang kini sebagian besar telah dilimpahkan kepada DPMPTSP Kota Palembang. Tercatat terdapat 107 (seratus tujuh) perijinan dan non perijinan yang telah dilimpahkan dan menjadi kewenangan DPMPTSP Kota Palembang. Bukan hanya masyarakat kota Palembang yang antusias mengunjungi stand layanan, namun warga negara asing pun tertarik untuk berkunjung dan bertanya tentang perijinan dan non perijinan di stand layanann DPMPTSP Kota Palembang pada Minggu, 22 Juli 2018. (FG)