Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

DPMPTSP Kota Palembang Membuka Layanan Perizinan Online SDM Bidang Kesehatan dan Reklame

Untuk memberi kemudahan bagi masyarakat Kota Palembang, saat DPMPTSP Kota Palembang telah membuka layanan perizinan online untuk sumber daya manusia di bidang kesehatan seperti perawat, dokter, bidan, apoteker, penyehat tradisional, radiografer dan tenaga kesehatan lainnya. Hal ini diawali dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama pemanfaatan data (open data) Surat Tanda Register dan Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi antara Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa M.Si dan Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Dr. dr. Gema Asiani, M.Si, pada hari ini, Jumat, 6 September 2019. Turut pula hadir Kepala DPMPTSP Kota Palembang, DR. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.SI.

Selain perizinan online SDM bidang kesehatan, DPMPTSP Kota Palembang juga membuka fitur layanan izin penyelenggaraan reklame secara online. Semua layanan peizinan online ini dapat diakses melalui website www.mpp.palembang.go.id. Bagi masyarakat yang belum mengetahui cara pendaftaran secara online atau butuh bimbingan untuk pendaftaran secara online, dapat mengunjungi layanan mandiri pendaftaran online di DPMPTSP Kota Palembang.