Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

DPMPTSP Kota Palembang Terapkan Digital Signature

Jakarta, 14 Agustus 2018, DPMPTSP Kota Palembang resmi menerima sertifikat Tanda Tangan Digital (Digital Signature) dari Balai Sertifikasi Elektronik – Badan Siber dan Sandi Negara. Sertifikat diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Palembang, DR. Ahmad Musta’in, S.STP., M.Si didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Drs. H. M. Yanurpan Yany, MM. Turut hadir pula Arif Akhadi, S.Sos., MM (Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Palembang), Eko Mulyadi, S.Kom., MT (Kasi Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Kominfo Kota Palembang). Kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Badan Siber dan Sandi Negara terkait persiapan Pemerintah Kota Palembang untuk Mall Pelayanan Publik. Kepala DPMPTSP Kota Palembang mengatakan proses Digital Signature ini merupakan salah satu upaya persiapan dan percepatan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik tahun 2019. Selain persiapan infrastruktur, sarana dan prasarana, Mall Pelayanan Publik juga harus siap dari sisi teknologi informasi salah satunya adalah digital signature. Dengan digital signature maka akan memberi manfaat yang signifikan bagi pelayanan perijinan. Kecepatan, kehandalan dan keamanan merupakan faktor yang menjadi pertimbangan digital signature. Selain itu, digital signature juga akan memberikan manfaat berupa efisiensi, fleksibiltas dan praktis dalam proses penerbitan perijinan karena tidak akan lagi memerlukan pena, kertas dan tinta serta penerbitan perijinan pun dapat ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dimanapun berada tanpa harus berada di kantor bahkan kedepannya masyarakat bisa mencetak dokumen perijinan sendiri di rumah. Hal ini dimungkinkan karena dengan sistem digital signature menghasilkan tanda tangan yang identik dan akurat serta tidak dapat dipalsukan oleh pihak lain.

Semua layanan yang diberikan oleh Mall Pelayanan Publik harus sudah terotomasi dan menggunakan sistem yang terintegrasi pada saat launching tahun 2019 mendatang. (FG)