Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Informasi tentang Perpanjangan Perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Tanda Daftar Usaha - Pariwisata (TDU-P)

Halo masyarakat Kota Palembang, diinformasikan kepada seluruh masyarakat pengunjung Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Palembang bahwa terhitung pada tanggal 29 Juli 2020, Pendaftaran Perpanjangan Perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Tanda Daftar Usaha - Pariwisata (TDU-P) yang berupa Surat Keterangan (SK) Perpanjangan Izin via Web Form tersebut sudah TIDAK DIPERPANJANG LAGI.

Demikian informasi berikut kami sampaikan.

DPMPTSP Kota Palembang "Melayani Dengan Hati", "Melayani Sepenuh Hati"

(ira)