Informasi tentang Perpanjangan Perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Tanda Daftar Usaha - Pariwisata (TDU-P)
Ferry / Kegiatan / 20 September 2024 14:36
Halo masyarakat Kota Palembang, diinformasikan kepada seluruh masyarakat pengunjung Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Palembang bahwa terhitung pada tanggal 29 Juli 2020, Pendaftaran Perpanjangan Perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Tanda Daftar Usaha - Pariwisata (TDU-P) yang berupa Surat Keterangan (SK) Perpanjangan Izin via Web Form tersebut sudah TIDAK DIPERPANJANG LAGI.
Demikian informasi berikut kami sampaikan.
DPMPTSP Kota Palembang "Melayani Dengan Hati", "Melayani Sepenuh Hati"
(ira)