Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Kegiatan Sosialisasi Perizinan Industri Minuman Beralkohol kepada Pelaku Usaha melalui Zoom Meeting

DPMPTSP Kota Palembang yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Palembang, Ibu Citra Martikalini, S.STP., M.Si beserta Kepala Seksi Kebijakan, Penyuluhan dan Peningkatan Layanan Bpk. Ahmad Wancik, ST., MT dalam Kegiatan Sosialisasi Perizinan Industri Minuman Beralkohol kepada Pelaku Usaha melalui Zoom Meeting.

Adapun hal-hal yang dibahas dalam kegiatan sosialisasi tersebut, antara lain:
a. Perizinan pre market minuman beralkohol
b. Kemitraan industri minuman beralkohol di daerah
c. Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui OSS (Online Single Submission) untuk Industri Minuman Beralkohol
d. Pengaturan, pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol
e. Pengawasan dan pengendalian industri minuman beralkohol
f. Tarif dan cukai minuman beralkohol

Diadakannya Kegiatan Sosialisasi Perizinan Industri Minuman Beralkohol kepada Pelaku Usaha melalui Zoom Meeting ini adalah sebagai tindak lanjut terkait Rapat Forum Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2020 tentang Pembahasan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di bidang Penanaman Modal dikaitkan dengan Penerbitan Izin Industri Minuman Beralkohol oleh Pemerintah Daerah.

Senin, 31 Agustus 2020. (ira)