Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Perekonomian dan Kesra dalam Kunjungan Wakil Walikota Palembang ke UMKM Produk Herbal Ibu Jumiah

DPMPTSP Kota Palembang yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Perekonomian dan Kesra, Bpk. Bambang Febrisaldi, S.IP didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Usaha, Kesehatan dan Kesra Ibu Yurike Amalia, S.STP., M.Si menghadiri Kunjungan Wakil Walikota Palembang Ibu Fitrianti Agustida ke Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Produk Herbal Ibu Jumiah di RT 05 Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang.

Selasa, 02 Februari 2021. (ira)