Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Kepala DPMPTSP Kota Palembang menghadiri Rapat Kerja Lanjutan bersama Komisi II DPRD Kota Palembang

Kepala DPMPTSP Kota Palembang Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si didampingi oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Perekonomian dan Kesra, Bpk. Bambang Febrisaldi, S.IP beserta Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Usaha, Kesehatan dan Kesra Ibu Yurike Amalia, S.STP., M.Si dan Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan, Lingkungan dan Penanaman Modal, Bpk. Derry Ariadi, SH., MH menghadiri Rapat Kerja Lanjutan bersama Komisi II DPRD Kota Palembang di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Palembang. Rabu, 03 Februari 2021. (ira)