Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Usaha, Kesehatan dan Kesra sebagai narasumber pada Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penanganan Stunting Kota Palembang
Ferry / Kegiatan / 24 November 2024 00:53
DPMPTSP Kota Palembang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Usaha, Kesehatan dan Kesra Ibu Yurike Amalia, S.STP., M.Si hadir sebagai narasumber pada Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penanganan Stunting Kota Palembang didampingi oleh staf Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Perekonomian dan Kesra, Ibu Desi Astri Sari S.St.Pi di Beston Hotel Palembang.
Selasa, 8 Desember 2020. (ira)