Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Komisi II DPRD Kota Palembang Dukung Penuh Mall Pelayanan Publik

Senin, 13 Agustus 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang membahas APBD-P Tahun 2018 bersama Komisi II DPRD Kota Palembang. Kepala DPMPTSP Kota Palembang, DR. Ahmad Musta’in, S.STP., M.Si yang didampingi oleh Yan Sabar M. Sihotang, AP (Sekretaris DPMPTSP), Citra Martikalini, S.STP., M.Si  (Kabid Promosi Penanaman Modal), Siti Aisyah, S.Pd (Kasubbag Keuangan) dan Wanda Kencana, S.Sos., MM (Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan) mengatakan Komisi II DPRD Kota Palembang mendukung penuh persiapan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan mulai berjalan tahun 2019. Kepala DPMPTSP Kota Palembang, DR. Ahmad Mustain, S.STP., M.Si menjelaskan bahwa ada penambahan pagu anggaran untuk persiapan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Penambahan tersebut merupakan upaya percepatan realisasi MPP di Kota Palembang. Program yang akan diprioritaskan berupa pembangunan jaringan dan utulitas serta perbaikan beberapa barang/aset yang sudah ada di SPC, dimana bangunan beserta asetnya tersebut telah dilimpahkan Pemerintah Provinsi sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palembang. Kepala DPMPTSP Kota Palembang juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya percepatan lainnya seperti perbaikan Genset dan Pemasangan Listrik dan Air guna mendukung kegiatan Media Center ASIAN  Games.


Dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik tahun 2019 mendatang, diharapkan akan semakin memberikan dampak postif bagi perkembangan investasi di kota Palembang karena seluruh pelayanan kepada masyarakat dan investor akan berpusat disini. (FG)