Kunjungan Tim Simplifikasi Regulasi Daerah Bidang Perizinan dan Non Perizinan BAPPENAS Bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya
Ferry / Kegiatan / 25 November 2024 03:37
Selasa, 16 Oktober 2018, DPMPTSP Kota Palembang menerima kunjungan Tim Simplifikasi Regulasi Daerah Bidang Perizinan dan Non Perizinan BAPPENAS Bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya. Kunjungan diterima oleh Arif Akhadi, S.Sos., MM selaku Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan mewakili Kepala DPMPTSP Kota Palembang.
DPMPTSP Kota Palembang menjadi salah satu lokus kegiatan yang akan menjadi percontohan di Indonesia. Dua kota yang menjadi lokus yaitu Kota Palembang dan Kota Manado. Tim Unsri dipimpin oleh Prof. DR. H. Joni Emirzon, SH, M.Hum, FCBarb. Turut hadir pada acara ini staf Bagian Hukum Setda Kota Palembang dan bidang Perizinan DPMPTSP Kota Palembang. Diskusi berlangsung interaktif, kesimpulan hasil pertemuan akan difinalisasi pada tanggal 13 Nopember 2018. (FG)