Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Kunjungan Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Palembang

Kepala DPMPTSP Kota Palembang Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si didampingi oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan dan Lingkungan DPMPTSP Kota Palembang Bpk. Candra Kurniadi, S.Kom menerima kunjungan dari Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Palembang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Palembang dalam rangka koordinasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal sampai dengan Luasan 200 m2 dan Izin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR).


Jumat, 13 Maret 2020. (ira)