Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Monitoring dan Evaluasi Implementasi Registrasi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis oleh Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melalui DPMPTSP Kota Palembang

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Registrasi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis yang diselenggarakan oleh Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Palembang dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kota Palembang, Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si didampingi oleh Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yaitu Ibu Dr. dr. Gema Asiani, M.Kes.

Setelah acara Pembukaan pada Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Registrasi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis, dilanjutkan dengan paparan singkat dari Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia, Ibu Dr. dr. Gema Asiani, M.Kes dan Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si mengenai;
1. Sinkronisasi Data STR (Surat Tanda Registrasi) Dokter/Dokter Gigi/Spesialis yang telah teregistarasi di KKI dan SIP (Surat Izin Praktek) Dokter/Dokter Gigi/Spesialis yang tercatat di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Organisasi Profesi (OP)
2. Pemanfaatan Data dan Informasi dalam rangka Percepatan Pelayanan Izin Praktik Dokter/Dokter Gigi.
3. Monitoring dan evaluasi Implementasi Registrasi Dokter/Dokter Gigi terkait STR-KT (Surat Tanda Registrasi - Kualifikasi Tambahan)

Setelah itu dilanjutkan dengan Panel Diskusi antara narasumber dan peserta pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Registrasi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis yang diselenggarakan oleh Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Kesehatan Kabupaten Prabumulih, Organisasi Profesi, Rumah Sakit atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadiri oleh DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, DPMPTSP Kota Prabumulih dan lainnya. Jumat, 15 November 2019.(Ira)