Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Paparan Program dan Kegiatan Prioritas serta Rencana Pengembangan Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian di Kota Palembang

Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si menghadiri Paparan Program dan Kegiatan Prioritas serta Rencana Pengembangan Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian di Kota Palembang yang diselenggarakan di Rumah Dinas Walikota Palembang.

Melalui paparan program dan kegiatan prioritas serta rencana pengembangan percepatan pembangunan infrastruktur dan perekonomian di kota Palembang yang diadakan di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, H. Harnojoyo selaku Walikota Palembang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah membantu Pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan perekonomian.

Diketahui, dalam hal ini salah satu perusahaan Persero, PT Bukit Asam (PTBA) Kertapati Palembang menyalurkan dana CSR dalam merealisasikan program Pemerintah kota Palembang terkait dengan pengaspalan jalan.


"Ada tiga ruas jalan, yaitu Jalan Sumpah Pemuda, Jalan Bangka, serta Jalan Riau Palembang yang akan mereka Hotmix dengan total panjang 1,8 Kilometer dengan nilai kurang lebih 2,3 Miliar. PTBA ini tidak hanya jalan, tetapi taman juga," kata Harnojoyo.

Walikota dua periode itu juga menyampaikan, bahwa tanpa bantuan semua pihak, pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas untuk pelayanan terhadap masyarakat dinilai akan berkendala kedepannya.

"Seperti kita ketahui bersama, sepanjang Pandemi Covid-19 ini kita refocusing dana sehingga pendapatan Pemerintah Palembang menurun sangat drastis," ujarnya.

Harnojoyo juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak PTBA dan berharap hal tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya, baik Swasta, BUMN ataupun BUMD untuk dapat memberikan koordinasi kepada Pemerintah kota Palembang.

Kamis, 2 Juli 2020.