Pelayanan Pengambilan Barang Bukti Tilang dan Konsultasi Hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang
Ferry / Kegiatan / 23 November 2024 16:28
Halo, MangCek-Bicek, Dulur-Dulur dan masyarakat Kota Palembang. Sekarang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang telah tersedia Pelayanan Pengambilan Barang Bukti Tilang dan Konsultasi Hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dengan masing-masing petugas di unit layanan yang siap melayani dan membantu anda, terhitung tanggal 3 Maret 2021 pelayanan sudah mulai beropesional.
Pengambilan Bukti Tilang tidak hanya dapat dilakukan pada saat tanggal sidang saja, tetapi pengambilan dapat juga dilakukan pada Hari Kerja (jam operasional pelayanan Kejaksaan Negeri Palembang) pada Hari Senin-Jumat pukul 08:00 s.d 15:30 WIB. Tanpa ada biaya atau denda tambahan sesuai dengan Putusan Pengadilan. (ira)