Pemerintah Kota Palembang DPMPTSP dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data STR Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi dengan Konsul Kedokteran Indonesia (KKI)
Ferry / Kegiatan / 19 September 2024 08:48
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemanfaatan Data Surat Tanda Register dan Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi antara Pemerintah Kota Palembang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Bpk. Drs. Ratu Dewa, M.Si beserta Kepala Dinas PMPTSP Kota Palembang, Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si dengan Konsul Kedokteran Indonesia di Jakarta. Jumat, 06 September 2019. (Ira)