Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) dengan Asosiasi Pengusaha Pempek (ASPPEK) Kota Palembang

Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) dengan Asosiasi Pengusaha Pempek (ASPPEK) Kota Palembang tentang Penyediaan Produk Pempek dan Turunannya di Indomaret dalam Wilayah Kota Palembang yang ditandatangani langsung oleh Branch Area Manager PT Indomarco Prismatama Bpk. Tondo Saputro dan Ketua ASPPEK Kota Palembang Ibu Yenny Anggraini, SH., M.Ikom yang disaksikan langsung oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo, Kepala DPMPTSP Kota Palembang Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Ibu Ir. Hj. Hardayani, M.T bertempat di Rumah Dinas Walikota Palembang dalam rangka mendorong berkembangnya usaha Pempek dan mempromosikan pempek di kalangan yang lebih luas.

Dengan tandatangan MoU ini, produk Pempek dapat mulai dijual di gerai-gerai Indomaret yang telah ditentukan di kota Palembang.Walikota Palembang Harnojoyo mengapresiasi Penandatanganan MoU ini. “Ini impian kami sejak lama, melihat indomaret ini kan salah satu toko besar yang tersebar di seluruh Indonesia, makanan sperti sosis bisa dijual disana, mengapa pempek tidak, Alhamdulillah hari ini kita sudah mulai MoU antara indomaret dan Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang, sehingga pempek sudah bisa masuk di Indomaret” Kata Harnojoyo.

Harnojoyo menambahkan, ini baru langkah awal, dimulai di Palembang. “Kedepan kita berharap, bukan hanya di Palembang, tapi seluruh Indomaret di Indonesia ini menjual pempek dengan berbagai variasinya, dengan demikian pempek semakin tersohor dan mudah didapatkan, dan membantu para pelaku usaha pempek” Ujarnya.

Kepala cabang indomaret Palembang Tondo Saputra mengatakan, saat ini sudah disiapkan sebanyak 20 gerai Indomaret di Kota Palembang yang menjual Pempek dalam bentuk frozen atau di dalam freezer. “Diantaranya harus memiliki izin BPOM, sertifikat halal, harus menenuhi standar rasa, dan standar lainnya” Jelas Tondo.

Selasa, 17 Maret 2020. (ira)