Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Indomarco Prismatama dengan Asosiasi Pengusaha Pempek (ASPPEK) Kota Palembang

Dilansir dari Sumeks.Co pada Selasa, 17 Maret 2020 terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Indomarco Prismatama dengan Asosiasi Pengusaha Pempek (ASPPEK) Kota Palembang.

PALEMBANG – Upaya Asosiasi Pengusaha Pempek (ASPPEK) Kota Palembang untuk meningkatkan konsumsi pempek terus diwujudkan. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan PT Indomarco Prismatama (Indomaret). Kegiatan yang diinisiasi oleh Walikota Harnojoyo ini, dilangsungkan dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Selasa (17/3). Dengan masuknya pempek di setiap gerai modern, Harnojoyo yakin secara konsumsi akan meningkat signifikan. “Ini juga akan membantu pengusaha pempek dari segi ekonomi. Apalagi ini impian kami sejak lama. Jika makanan lain seperti sosis ada dijual, kenapa pempek kita tidak bisa?”ungkap Harnojoyo.

Kepala Cabang Indomaret  Palembang Tondo Saputra mengatakan, saat ini sudah disiapkan sebanyak 20 gerai Indomaret di Kota Palembang yang menjual Pempek dalam bentuk beku. Bukan tidak mungkin, gerai akan bertambah, bahkan menjangkau gerai di kota lain di regional Sumatera sampai seluruh Indonesia. “20 gerai ini sebagai langkah awal. Nantinya kita semua berharap akan berkembang secara luas,”katanya. Namun, untuk bisa penetrasi secara maksimal, Tondo menjelaskan jika pempek harus memiliki standar yang baku agar dapat dijual dan dikonsumsi masyarakat. “Seperti izin BPOM, sertifikat halal, harus menenuhi standar rasa, dan standar lainnya,”tambahnya. Ini sekaligus menjadi tantangan bagi Ketua ASPPEK, Yenny Anggraini untuk bisa mengakomodir seluruh UMKM yang berada dibawah naungan asosiasinya. Sebab, dari 130 angggota, baru 20an yang  memenuhi standar. “Tantangan yang diberikan Pak Walikota bulan Juli tahun lalu, Alhamdulillah hari ini bisa kita wujudkan. Upaya standarisasi UMKM ini menjadi tantangan lain yang kami hadapi. Namun kami yakin kedepan, semua pengusaha pempek di Palembang bisa memenuhi standar yang ada,”kata Yeni.