Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Pencabutan Ijin Gangguan (HO)

Menindaklanjuti Surat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tanggal 29 Maret Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana Telah Di Ubah dengan Peraturan Menteri DalamNegeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 Tentang PEdoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500/3231/SJ tanggal 9 Juli 2017 Tentang TIndak Lanjut PEraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 20117 dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 035/SE/DPMPTSP/217 tanggal 18 September 2017 Tentang Izin Gangguan dan Pungutan Retribusi Izin Gangguan Dalam Provinsi Sumatera Selatan maka dengan Ini kami beritahukan bahwa Perijinan yang mempersyaratkan Ijin gangguan di persyaratan perijinan yang dikelola oleh tim teknis untuk tidak diberlakukan lagi sesuai dengan ketentuan yang