Pendaftaran Perizinan dan Non Perizinan Sarana Kesehatan dilakukan Secara Online
Ferry / Kegiatan / 24 November 2024 15:37
Halo masyarakat Kota Palembang, diinformasikan kepada seluruh pengunjung Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Palembang bahwa mulai 1 APRIL 2020, Pendaftaran Perizinan dan Non Perizinan Sarana Kesehatan Dilakukan Secara Online melalui website http://mpp.palembang.go.id, berikut Izin yang dilakukan secara online antara lain ;
1. lzin Sarana Toko Obat
2. lzin Sarana Apotek
3. lzin Sarana Optikal
4. lzin Operasional Klinik Kecantikan
5. lzin Operasional Laboratorium Klinik Pratama
6. lzin Operasional Radiologi
7. lzin Mendirikan Rumah Sakit
8. lzin Operasional RS Tipe-C
9. lzin Operasional RS Tipe-D
1O. lzin Operasional Klinik Haemodialisa
11. lzin Penyelenggaraan Pelayanan Balai Pengobatan / Klinik
12. lzin Panti Sehat
#urusizinsendiriitumudah
DPMPTSP Kota Palembang "Melayani Dengan Hati", "Melayani Sepenuh Hati"