Penghapusan Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Loket Pelayanan SAMSAT Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang
Ferry / Kegiatan / 20 September 2024 14:18
Halo masyarakat Kota Palembang, diinformasikan kepada seluruh masyarakat pengunjung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang, bahwa dalam rangka HUT Republik Indonesia (RI) ke-75, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan pelayanan istimewa yaitu berupa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) / Penghapusan Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor, terhitung pada tanggal 01 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020 di Loket Pelayanan SAMSAT Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang.
Demikian informasi berikut kami sampaikan.
DPMPTSP Kota Palembang "Melayani Dengan Hati", "Melayani Sepenuh Hati"
MPP Kota Palembang "Semua Yang Anda Butuhkan, Ada Disini".
(ira)