Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Peninjauan dan Pengawasan Tindaklanjut atas Pengaduan Warga terkait Izin Bangunan Ruko

DPMPTSP Kota Palembang yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan, Lingkungan dan Penanaman Modal, Bpk. Derry Ariadi, SH., MH beserta Kepala Seksi Pengolahan Data, Sistem Informasi dan Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal, Bpk. Mauliddin, SH dalam peninjauan dan pengawasan guna menindaklanjuti pengaduan warga setempat terkait Izin Bangunan Ruko milik Bpk. Ali Shahab yang berlokasi di Lorong Beringin Jaya RT.02 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur Tiga Palembang bersama UPTD PUPR Kecamatan Ilir Timur Tiga Palembang dan tokoh masyarakat setempat.

Dilakukannya peninjauan secara langsung antara lain karena adanya laporan dari warga terkait pembangunan rumah toko (ruko) tersebut yang bangunan nya terlalu mencolok/memakan jalan sehingga jalan menjadi sempit dan mengganggu lalu lintas warga serta pembuangan limbah dari pembangunan tersebut yang dapat mencemari lingkungan warga sekitar.

Selasa, 7 Juli 2020. (ira)