Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Peninjauan, Pengawasan serta Pembinaan terkait Penangkaran Burung Walet di Rusun Milik Provinsi

DPMPTSP Kota Palembang melalui Kepala Seksi Pengolahan Data, Sistem Informasi dan Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal, Bpk. Mauliddin, S.H dalam peninjauan, pengawasan serta pembinaan atas laporan warga terkait Penangkaran Burung Walet di Rusun Milik Provinsi yang terletak di RT. 19 RW. 06 Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. Pengawasan dan pembinaan dilakukan langsung kepada Pemilik Penangkaran Burung Walet yaitu Bpk. Baihaki secara persuasif dengan mengakui perbuatan yang telah dilakukannya tidak benar karena ketidaktahuan yang bersangkutan atas aturan yang berlaku mengenai pembangunan sarang burung walet tersebut dan yang bersangkutan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jumat, 26 Februari 2021. (ira)