Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Penyediaan Mesin ATM dan Pelayanan Virtual Account Bank Mandiri Dalam Pembayaran Retribusi

Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si didampingi oleh Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Ibu Citra Martikalini, S.STP., M.Si dan Kepala Seksi Pengaduan, Informasi dan Pelaporan Pelayanan, Bpk. Ari Juanda, S.Kom menerima kunjungan dari Ibu Boni Fatia Kanti Nursiwi selaku Branch Manager Bank Mandiri Palembang, Bpk. Febri Saleh selaku Transaction Banking Mandiri Palembang dan Bpk. Nopranda selaku Branch Sales Supervisor Mandiri Palembang di ruang Kepala DPMPTSP Kota Palembang. Kunjungan membahas tentang Kelanjutan dalam Penyediaan Mesin ATM dan Pelayanan Virtual Account Bank Mandiri dalam hal Pembayaran Retribusi Perizinan dan Fasilitas Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang pada kantor DPMPTSP Kota Palembang dan kerjasama dalam pembayaran beberapa izin yang memiliki Retribusi seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Keterangan Rencana Kota (KRK), dan Izin Trayek melalui Virtual Account (VA) Bank Mandiri. Senin, 06 Januari 2020. (ira)