Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Penyediaan Produk di Gerai UMKM MPP Palembang

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Bpk Rudiantoro, S.STP., MH., M.Sc didampingi oleh Kepala Seksi Deregulasi Penanaman Modal dan Pemberdayaan Usaha, Ibu Fadilah Sani, SH., M. Hum menerima kunjungan dari pihak Bank Sumsel dan BPC HIPMI (Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kota Palembang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang. Kunjungan dalam rangka membahas tindak lanjut MoU antara DPMPTSP, BANK SUMSEL dan HIPMI dalam penyediaan gerai UMKM di MPP kota Palembang terkait teknis pengisian gerai, mekanisme pembayaran dan pengisian stok barang. Area dan sarana prasarana atau gerai display produk-produk dari Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Kecil & Menengah (UMKM) yang ditujukan untuk mendukung pembinaan, pengelolaan, pemberdayaan dan promosi terhadap hasil produk dan Pelaku IKM/UKM di Kota Palembang.

Semula, telah dilaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) kerjasama yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2020 waktu lalu yang ditandatangani langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si, Bpk. Tabroni selaku Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Cabang Atmo Palembang dan Bpk. Hafiz Ramadhonie, SH selaku Ketua BPC HIPMI (Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kota Palembang dan disaksikan langsung oleh Deputi Pelayanan Publik KemenPAN&RB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA Sekretaris Daerah Kota Palembang Bpk. Drs. Ratu Dewa, M.Si dan Direktur Pemasaran Bank SumselBabel, Bpk. Antonius Prabowo Argo di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang.

Untuk teknis pengisian gerai, mekanisme pembayaran dan pengisian stok barang pada area dan sarana prasarana display produk-produk dari Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Kecil & Menengah (UMKM) akan dilaksanakan pada minggu ke-2 bulan Oktober 2020 ini.

Kamis, 8 Oktober 2020. (ira)