Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Peresmian Layanan DriveThru Perpanjangan SIM dan STNK, Panti Pijat Tuna Netra Griya Bugar, Balai Nikah MPP, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Layanan Kejaksaan Negeri Palembang dan fasilitas lainnya

Usai melakukan penandatanganan prasasti lalu menekan tombol sirine dan pengguntingan pita sebagai tanda bahwa MPP Kota Palembang telah diresmikan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB), Bpk. H. Tjahjo Kumolo, SH didampingi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI Ibu Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA beserta Gubernur Sumatera Selatan, Bpk. H. Herman Deru, SH., MM, Walikota Palembang Bpk. H. Harnojoyo, S.Sos dan Kepala DPMPTSP Kota Palembang Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si meninjau langsung pelayanan dan fasilitas yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang dengan sekaligus meresmikan langsung layanan DriveThru Perpanjangan SIM dan STNK, Panti Pijat Tuna Netra Griya Bugar, Balai Nikah MPP Palembang, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Layanan Kejaksaan Negeri Palembang dan fasilitas pelayanan lainnya yang tersedia di MPP Kota Palembang.

Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Jalan Gubernur H.A Bastari 15 Ulu Jakabaring Palembang ini adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) terbesar dan terlengkap di Indonesia yg berada di atas lahan lebih kurang 2 hektare memiliki 28 Unit Layanan dengan 373 layanan diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kota Palembang untuk mendapatkan berbagai pelayanan dengan mudah, cepat, nyaman dan transparan dalam pengurusan perizinan dan non perizinan. Berbagai macam inovasi telah diciptakan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus proses perizinan tersebut. Salah satunya dengan menciptakan pelayanan yang proses pengurusan nya dapat dilakukan dalam satu atap/satu gedung seperti di MPP Kota Palembang.

Semua jenis pelayanan masyarakat terdapat disini seperti Pelayanan Disdukcapil, Pelayanan Imigrasi, Pelayanan SAMSAT, Layanan Kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Pos, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Kemenag, Kesbangpol, ATR/BPN, Layanan Konsultasi Pengaduan Ombudsman RI, Ikatan Notaris Indonesia (INI), Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI), TASPEN, Badan POM, Pegadaian, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Layanan Perbankan dan layanan lainnya. (nnq) Jumat, 27 November 2020. (ira