Perpanjangan Layanan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Loket Pelayanan SAMSAT MPP Kota Palembang
Ferry / Kegiatan / 24 November 2024 09:03
Halo masyarakat Kota Palembang, diinformasikan kepada seluruh masyarakat pengunjung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang, bahwa layanan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Loket Pelayanan SAMSAT Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang diperpanjang sampai dengan tanggal 30 September 2020.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Nomor : 66/KPTS/PENDA/2020 tentang Perpanjangan Masa Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama yang diperpanjang sampai dengan tanggal 30 September 2020.
Demikian informasi ini kami sampaikan.
DPMPTSP Kota Palembang "Melayani Dengan Hati", "Melayani Sepenuh Hati"
MPP Kota Palembang "Semua Yang Anda Butuhkan, Ada Disini".
(ira)