Persyaratan Menggunakan Layanan Opsional Pengiriman Berkas Perizinan dengan Layanan GOSEND
Ferry / Kegiatan / 24 November 2024 10:48
Selamat malam warga kota Palembang, sudah tahu kan bahwa berkas Perizinan tertentu yang telah selesai pengurusan nya sekarang sudah bisa diambil via Gosend?
Dinas PMPTSP Kota Palembang sudah bekerjasama dengan Gojek untuk memberikan kemudahan bagi pemohon yang tidak mempunyai waktu untuk mengambil berkas perizinan yang telah selesai secara langsung dengan bisa memanfaatkan fasilitas layanan opsional pengambilan berkas melalui layanan Gosend tersebut. Namun, untuk menggunakan layanan opsional pengambilan berkas ini, ada beberapa hal yang harus dipenuhi yaitu :
1. Mengirimkan foto tanda terima pendaftaran, bukti pembayaran atau screenshot SMS yang telah dikirim oleh MPP-DPMPTSP.
2. Menuliskan nama jelas beserta alamat lengkap tujuan pengantaran berkas.
3. Menyertakan nomor telepon aktif yang dapat dihubungi oleh driver layanan gosend.
Dengan jam pelayanan pengantaran via Gosend pada Hari Senin-Jumat pukul 09:00 s.d 14:00 WIB. Konfirmasi setelah jam pelayanan akan direspon dihari berikutnya.
Nah mudah bukan???
.
Silahkan tag/mention sahabat atau rekan kerja anda agar info ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
.
Untuk info lebih jelasnya, silahkan mengirimkan pesan (DM) atau bisa menghubungi Call Center (0812-8010-5002).
.
Dinas PMPTSP Kota Palembang Siap Melayani Sepenuh Hati.🖤
. (ira)