Rapat Koordinasi Pelaksanaan Izin Lokasi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.56 Tahun 2019 dan Izin Operasional Biro Jasa Reklame (IOBJR)
Ferry / Kegiatan / 24 November 2024 11:36
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan dan Lingkungan Bpk. Candra Kurniadi, S.Kom beserta staf Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan dan Lingkungan hadir dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Izin Lokasi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.56 Tahun 2019 dan Izin Operasional Biro Jasa Reklame (IOBJR) bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Bpk. H. Ansori, S.T., MM di Ruang Kerja Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang.
Kamis, 13 Agustus 2020. (ira)