Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Rapat Koordinasi Pembagian Ruang/Loket Pelayanan serta Penjelasan Tentang Sarana Prasarana dan Fasilitas Layanan yang diperoleh pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang

Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si memimpin Rapat Koordinasi terkait Pembagian Ruang / Loket Pelayanan serta Penjelasan Tentang Sarana Prasarana dan Fasilitas Layanan yang diperoleh pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Palembang. Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kota Palembang Bpk. Hendro Tri Prasetyo, S.H, Kepala Kantor Pos Palembang Ibu Risdayati, Wakil Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Cabang Palembang Bpk. Eldika Zainuddin, Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Palembang 2 Bpk. Dimas Firmansyah, S.STP., MM, Kepala Sub Bagian SW Humas & Hukum Ibu Nuvaria Irianti, Kasi STNK Polda Sumsel Bpk. Andi Kumara, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan, Dirlantas Polda Sumsel, PDAM Tirta Musi Palembang, POLRI dan BAPENDA, Kemenkumham, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, BPJS Kesehatan Kota Palembang, Pihak Bank Sumsel Babel, Bank BNI dan Bank BRI Kota Palembang dan lainnya. Selasa, 07 Januari 2020. (ira)