Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Rapat Koordinasi Percepatan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada PT. Pertamina (Persero)

Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada PT. Pertamina (Persero) di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Palembang yang dihadiri oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan dan Lingkungan Bpk. Candra Kurniadi, S.Kom, Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan, Lingkungan dan Penanaman Modal, Bpk. Derry Ariadi, S.H., M.H, Dinas PUPR Kota Palembang, Dishub Kota Palembang, BPKAD Kota Palembang, BPPD Kota Palembang dan jajaran terkait lainnya.

Senin, 26 Oktober 2020. (ira)