Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Rapat Mediasi Pembahasan Dugaan atas Penggunaan Tanah Hak Milik Tanpa Izin

Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Kota Palembang Ibu Hastuti, S.STP memimpin Rapat Mediasi Pembahasan Dugaan atas Penggunaan Tanah Hak Milik Tanpa Izin oleh Perumahan Sinar Agung diatas Lahan Sertifikat Hak Milik (SHM) Keluarga Bpk. Fauzi Achmad seluas (kurang lebih 1155 m2) di Kelurahan Gandus Palembang di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Palembang.

Rapat dihadiri oleh Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Lurah Gandus Bpk. Ardan, Perwakilan dari Griya Tj. Wahid Bpk. Edy Firdaus, Perwakilan dari Sinar Agung, Kepala Seksi Pengolahan Data, Sistem Informasi dan Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal, Bpk. Mauliddin, SH, Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal Ibu Lidyah Nita Ismir, S.IP dan dinas terkait lainnya.

Kamis, 5 Maret 2020. (ira)