Rapat melalui Video Conference terkait Koordinasi dan Pembahasan Finalisasi Pengajuan Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru Jakabaring di Kota Palembang
Ferry / Kegiatan / 24 November 2024 15:55
Kepala DPMPTSP Kota Palembang Bpk. Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si beserta Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Palembang, Ibu Citra Martikalini, S.STP., M.Si dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan dan Lingkungan Bpk. Candra Kurniadi, S.Kom dalam rapat melalui Video Conference terkait Koordinasi dan Pembahasan Finalisasi Pengajuan Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru Jakabaring di Kota Palembang.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru Jakabaring di Kota Palembang untuk mendukung Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission / OSS) dan untuk menindaklanjuti Pengajuan Persetujuan Substansi RDTR Kota Baru Jakabaring di Kota Palembang.
Senin, 20 April 2020. (ira)