Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Rapat Pengembangan Pilot Project Kebijakan Land Value Capture (LVC) di Kota Palembang

Kepala DPMPTSP Kota Palembang Bpk Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.Si menghadiri Rapat Pengembangan Pilot Project Kebijakan Land Value Capture (LVC) di Kota Palembang bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastrukur dan Pengembangan Wilayah, di Rumah Dinas Walikota Palembang yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Bpk Drs. Ratu Dewa, M.Si.

Dalam rapat ini, Kementerian Koordinator Perekonomian menwarkan kerjasama Pengembangan Pilot Project Kebijakan Land Value Capture (LVC) di Kota Palembang. "LVC ini merupakan kebijakan untuk meningkatkan nilai tanah dengan cara peningkatan infrastruktur dan kegiatan ekonomi, yang nantinya dampaknya Pemerintah Kota Palembang akan mendapatkan PAD yang besar, baik dari sektor pajak, atau retribusi" Kata Tulus Hutagalung, Plt Asisten Deputi Infrastruktur Sumber Daya Air, Kemenko Perekonomian RI.

Sementara Sekda Kota Palembang Ratu Dewa Mengatakan, ada dua hal yang diusulkan Pemkot Palembang untuk kerjasama ini. "Yaitu Pembangunan Transit Oriented Demand (TOD) di Stasiun LRT Jembatan Ampera, dan Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro" Kata Dewa.

Yang paling penting, lanjut Dewa, dengan kerjasama ini kita akan berupaya menumbuhkan nilai ekonomi di dua kawasan tersebut. "Jadi yang kita tuju bukan kenaikan tanahnya, tapi dengan nilai tanah naik, maka perekonomian di kawasan tersebut akan meningkat, selain meningkatkan PAD, dampaknya juga terhadap peningkatan nilai ekonomi kota Palembang" Ujarnya.