Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Sosialisasi Pedoman dan Tata Cara Pengisian LKPM Online


Kamis, 2 Agustus 2018, DPMPTSP Kota Palembang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman dan Tata Cara Pengisian LKPM secara Online bagi Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN).  Acara yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Palembang ini dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Palembang, DR. Ahmad Mustain, S.STP., M.Si mewakili Plh. Walikota Palembang. Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Kota Palembang menyampaikan tujuan sosialisasi ini yaitu untuk terciptanya tertib administrasi dan kepatuhan dalam aturan serta terciptanya realisasi di bidang investasi di Kota Palembang. Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal, Hastuti, S.STP, selaku Ketua Pelaksana menambahkan tujuan lain kegiatan sosialisasi yaitu tercapainya realisasi investasi sesuai dengan terget yang telah ditetapkan dan sebagai sarana fasilitasi bagi para pengusaha melaksanakan kewajibannya dalam melaporkan kegiatan penanaman modal serta sebagai sarana komunikasi antar perusahaan dan pemerintah daerah untuk mengetahui perkembangan realisasi penanaman modal yang ada di Kota Palembang.


 

Narasumber terdiri dari 2 (dua) orang, Agus Joko Saptono, SPME, selaku Direktur Wilayah I BKPM RI dan Iko Jumiko, S.Sos, selaku Kasi Sekunder Wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung. Adapun materi yang akan disampaikan adalah Tata Cara Pengisian LKPM secara online, prosedur pengajuan hak akses LKPM online dan simulasi pengisian LKPM. (FG)