Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Sosialisasi Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan Reklame (IMB-R) tahap 2 di sepanjang Jalan Letkol Iskandar ke Jalan Lingkar Dempo Palembang

Dinas PMPTSP Kota Palembang melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan dan Lingkungan Bpk. Candra Kurniadi, S.Kom beserta staf Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan dan Lingkungan DPMPTSP Kota Palembang dalam Sosialisasi terkait Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR) tahap 2 di sepanjang Jalan Letkol Iskandar ke Jalan Lingkar Dempo Palembang. Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa dalam pengurusan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) tersebut gratis tanpa biaya dan bisa ditunggu dalam pembuatan nya.


Rabu, 26 Februari 2020. (ira)