Sosialisasi Prosedur Pembuatan Perizinan dan Non Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS)
Ferry / Kegiatan / 24 November 2024 23:25
Kegiatan Sosialisasi Prosedur Pembuatan Perizinan dan Non Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik serta Standar Pelayanan yang ada pada di DPMPTSP Kota Palembang yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kota Palembang melalui Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Palembang di Ballroom Grand Atyasa Convention Center Palembang dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Palembang, Bpk. Shinta Raharja, SH., SE dan selanjutnya penyampaian kata sambutan disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana selaku Sekretaris DPMPTSP Kota Palembang, Bpk. Yan Sabar M Sihotang, AP. Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal, Ibu Citra Martikalini, S.STP., M.Si terkait Perizinan Berusaha dan Bpk. Ferry Gustiawan, S.Kom terkait Implementasi OSS (Online Single Submission) dan Bpk. Heru Setia Budi, S.STP., M.Si sebagai moderator pada kegiatan ini.
Tujuan dilaksanakannya Kegiatan Sosialisasi Prosedur Pembuatan Perizinan dan Non Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik serta Standar Pelayanan yang ada pada di DPMPTSP Kota Palembang ini adalah sebagai suatu bentuk untuk mengkoordinasi dan mensinkronisasikan serta mengharmonisasikan pelaksanaan pelayanan perizinan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang melibatkan penyelenggara perizinan dan penerima layanan perizinan. Kegiatan Sosialisasi Prosedur Pembuatan Perizinan dan Non Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik serta Standar Pelayanan yang ada pada di DPMPTSP Kota Palembang ini dihadiri oleh para Pelaku Usaha dan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan lainnya. (Ira)