Pengajuan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan melalui SimBG pada https://simbg.pu.go.id |Selamat Datang Di DPMPTSP Kota Palembang. |Melayani Dengan Hati Melayani Sepenuh Hati |Untuk Perizinan SDM Kesehatan dan Sarana Kesehatan dapat mengajukan Permohonan Izin melalui https://sipperi.palembang.go.id secara Online

Survey Kemudahan Berusaha Kemenpan RB di DPMPTSP Kota Palembang

Selasa, 16 Oktober 2018, DPMPTSP Kota Palembang menerima kunjungan Kementerian PAN RB dalam rangka Survey Kemudahan Berusaha. Survey kemudahan berusaha dilaksanakan di 10 kabupaten/kota yang sudah dan akan membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program peningkatan kemudahan berusaha (ease of doing business) di tanah air yang tahun ini berada di peringkat 72 dari 190 negara yang disurvey oleh Bank Dunia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Kementerian PANRB menjadi anggota satuan tugas nasional. Untuk itu, pada tahun ini diagendakan untuk dilakukan pengukuran kemudahan berusaha di tingkat daerah, yang akan menyasar 10 kabupaten/kota pada lokasi yang sudah dan direncanakan akan dibentuk Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kesepuluh kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyumas, Kota Batam, Kota Padang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Denpasar, Kota Samarinda, Kota Mojokerto, dan Kota Tangerang. Survey dilakukan bekerjasama dengan Tim Pusat Penelitian Pranata Universitas Indonesia (UI).